Perindo DKI Jakarta Mulus Lewati Verifikasi KPU
 
                 
                Dalam rapat pleno terbuka itu, Sumarno mengungkapkan, 16 partai politik (parpol) di Jakarta lolos verifikasi. Setelah ini. KPU akan menyerahkan hasil rekapitulasi ini kepada KPU Pusat.
"Di KPU Pusat dilakukan rekapitulasi nasional pada 15-17 Februari 2018. Tanggal 17 Februari 2018 sekaligus penetapan peserta Pemilu 2019. Untuk 18 Februari, pengundian nomor urut parpol yang dinyatakan lolos rekapitulasi di tingkat nasional," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, selama proses verifikasi di tingkat DKI terdapat beberapa catatan. Pertama, soal 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Selain itu, ada anggota partai politik yang tidak dapat hadir ketika verifikasi dilakukan.
"Saat masa perbaikan semua melakukan perbaikan dan sekarang dinyatakan memenuhi syarat," katanya.
Editor: Zen Teguh