Perindo Minta KPU Usut 25 Juta Pemilih Ganda Versi Kubu Prabowo
JAKARTA, iNews.id – Partai Perindo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindaklanjuti pernyataan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal 25 juta pemilih ganda di daftar pemilih sementara (DPS). Temuan itu harus dijelaskan sehingga tidak menjadi komoditas politik.
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mesti mengusut, apakah temuan tersebut benar atau tidak. Jika benar, harus segera ditangani karena bisa memicu kecurangan pemilu.
"Itu (pemilih ganda) harus dibereskan. Sebab kalau dugaan pemilih ganda itu ada, akan membahayakan, bisa dimanipulasi dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan bisa merusak keabsahan hasil Pemilu di 2019," ujar Rofiq di Media Center Jokowi-Maruf, Jalan Cemara 19 Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Rofiq mendorong agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 dibangun atas dasar keadilan dan transparansi. Jika temuan pemilih ganda itu sungguh-sungguh nyata, harus dibersihkan secepatnya.
Rofiq menambahkan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menanggapi serius temuan kubu Prabowo-Sandi. Dugaan pemilih ganda akan masuk dalam pembahasan direktorat saksi.