Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiba Pertama di Lokasi Kebakaran Suryakencana, Perindo Bogor Siagakan Ambulans Beri Pertolongan Medis
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Penuhi Syarat Verifikasi, HT: Sudah Disiapkan Jauh Hari

Rabu, 20 Desember 2017 - 19:12:00 WIB
 Perindo Penuhi Syarat Verifikasi, HT: Sudah Disiapkan Jauh Hari
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) bersama Ketua KPU Arief Budiman usai verifikasi faktual di Kantor DPP Perindo, Jakarta, Rabu (20/12/2017). (Koran SIndo/Adam Erlangga).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Proses verifikasi faktual Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berlangsung lancar dan dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) menilai hal itu sudah disiapkan jauh hari dan merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen partai beberapa tahun terakhir.

“Kami berterimakasih dan mengucap syukur telah di verifikasi oleh KPU. Jadi semua berjalan baik mulai dari para pengurusnya yang lengkap dan kantor pusat memenuhi syarat. Semuanya berjalan dengan baik,” ujar HT di kantor DPP Perindo, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

HT mengatakan keberhasilan partainya menjalani proses verifikasi faktual tingkat pusat tidak lepas dari kebijakan dan kesiapan partai memenuhi seluruh persyaratan di setiap tingkatan. “Yang jelas kita mempersiapkan dengan sebaik-baiknya sejak lama, 100 persen di seluruh tingkatan sampai ke tingkat kecamatan,” lanjut HT.

Untuk tingkat kabupaten/kota, proses verifikasi faktual masih terus berlangsung. HT memastikan bahwa pelaksanaannya tetap berjalan lancar sesuai aturan. “Kita sudah mendapat rekap dari daerah daerah tapi belum selesai. Sejauh ini semua berjalan lancar, tapi belum selesai,” katanya.

Proses verifikasi faktual Partai Perindo dipimpin Ketua KPU Arief Budiman. Pertama kali, dia mengecek kepengurusan dengan memeriksa KTP dan KTA milik Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo, Sekjen Ahmad Rofiq serta Bendahara Umum Henry Suparman. “Untuk ketua umum, sekjen dan bendahara umum saya pastikan sah. Jadi untuk ketiga ini memenuhi syarat,” kata Arief.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut