Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Bermagnitudo 6,0 Guncang Xinjiang China
Advertisement . Scroll to see content

Perindo: Perairan Natuna adalah Hak Indonesia yang Sudah Diakui Dunia

Senin, 06 Januari 2020 - 23:34:00 WIB
Perindo: Perairan Natuna adalah Hak Indonesia yang Sudah Diakui Dunia
Ketua DPP Rescue Perindo, Adin Denny. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Saat dikonfirmasi mengenai langkah yang diambil pemerintah yakni dengan diplomasi, Adin menyatakan sepakat dengan jalur yang diambil oleh pemerintah. Langkah pemerintah menurutnya sudah tepat. Pemerintah, kata Adin, tentu sudah menimbang serta memikirkan betul langkah ini dengan tegas tanpa mentolerir apa yang telah dilakukan oleh China.

Sebelumnya, China mengklaim kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna. Padahal, Natuna jelas-jelas adalah wilayah teritori Indonesia, sesuai dengan ketetapan United Nations Convention for The Law of The Sea (UNCLOS) atau konvensi Hukum Laut PBB pada 1982.

Sikap keras China ini pun mendapatkan protes dari Indonesia, hingga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Duta Besar China di Indonesia untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Namun, China tetap memaksakan diri dengan membiarkan nelayan mereka mencari ikan di perairan Natuna yang dikawal Coast Guard China.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut