Perindo: WNA Masuk DPT Ancam Legitimasi Pemilu 2019
 
                 
                JAKARTA, iNews.id – Partai Perindo mendesak penyelenggara pemilu serius merespons adanya warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Jika tidak diperbaiki, persoalan ini berpotensi mengancam legitimasi pesta demokrasi.
Ketua Umum DPP Pemuda Perindo Effendi Syahputra mengatakan, dari penelusuran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri terdapat 103 WNA yang tercantum dalam DPT dari total 1.600 WNA yang memiliki e-KTP di Indonesia.
 
                                Persoalan ini jangan diabaikan begitu saja. Sebab, bisa memicu polemik dan membuka ruang perdebatan tentang keabsahan hasil pemilu.
“Ini tentu harus dicek kebenarannya dan harus diselidiki, jangan sampai membuat legistimasi Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 jadi rusak,” ujar Effendi, Kamis (7/3/2019).
Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil VII nomor urut 1 ini menekankan, polemik WNA yang masuk DPT juga akan memengaruhi persepsi publik terhadap pelaksanaan pemilu yang sudah tingga hitungan hari.