Perindo: WNA Masuk DPT Ancam Legitimasi Pemilu 2019
Tentunya, pihak penyelenggara pemilu dan pemerintah perlu menanggapi persoalan ini secara serius. Dalam hal ini, KPU dan Dukcapil Kemendagri harus duduk bersama guna mengurai benang kusut etrsebut.
“Ini PR besar Kemendagri yang sampai sekarang tidak juga mampu membereskan persoalan e-KTP. Banyak masalah dalam proses e-KTP seluruh Indonesia dan ini tentu berpengaruh kepada DPT di pemilu,” ujarnya.
Dia pun meminta agar KPU dapat memverifikasi kembali DPT pemilu yang telah terdaftar dan memastikan tidak ada WNA dalam catatan tersebut.
Untuk diketahui, WNA tidak memiliki hak untuk memilih dalam pemilu di Indonesia. Karena itu, verifikasi data DPT menjadi penting agar tidak terjadi penyalahgunaan hak suara.
“Persoalan e-KTP menjadi tugas Dukcapil Kemendagri, kenapa bisa sampai ada e-KTP WNA, ini yang patut ditelusuri. KPU kan hanya memverifikasi data yang masuk,” katanya.
Editor: Zen Teguh