Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegawai Pajak Jadi Korban Eksibisionis Tukang Ojek di Jakpus, Pelaku Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Peringati Hari Ibu, Partai Perindo: Solusi Perlindungan Perempuan, Sahkan RUU TPKS Segera!

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:50:00 WIB
Peringati Hari Ibu, Partai Perindo: Solusi Perlindungan Perempuan, Sahkan RUU TPKS Segera!
Partai Perindo mendesak RUU TPKS segera disahkan (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama, kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat berkali-kali lipat. Kondisi ini menjadi ancaman nyata bagi manusia serta kemanusiaan dan bisa menimpa siapa saja.

Kedua, kekerasan seksual mengoyak manusia dan kemanusiaan. Selain itu, menimbulkan dampak fisik, psikis kesehatan, sosial, pendidikan, ekonomi dan politik bagi korban seketika dan berkelanjutan.

"Ada beberapa korban kekerasan seksual yang pasti merasakan seketika dan berkelanjutan. Ada korban perkosaaan yang sudah lebih dari 20 tahun mengalami peristiwa itu dan betul-betul menjadi momok sepanjang hidupnya, trauma," tuturnya. 

Ketiga, keterbatasan payung hukum dalam mengidentifikasi dan mendefinisikan jenis-jenis kekerasan seksual yang belum mencakup seluruhnya, sehingga menghambat hukuman berat kepada predator seks maupun perlindungan bagi korban kekerasan seksual.  

"Hukum yang ada belum berperspektif baik, belum memadai untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dari tindak kekerasan seksual," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut