Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegawai Pajak Jadi Korban Eksibisionis Tukang Ojek di Jakpus, Pelaku Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Peringati Hari Ibu, Partai Perindo: Solusi Perlindungan Perempuan, Sahkan RUU TPKS Segera!

Rabu, 22 Desember 2021 - 20:50:00 WIB
Peringati Hari Ibu, Partai Perindo: Solusi Perlindungan Perempuan, Sahkan RUU TPKS Segera!
Partai Perindo mendesak RUU TPKS segera disahkan (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Keempat, negara harus hadir untuk melindungi bangsa Indonesia serta menjamin pemenuhan HAM maupun melindungi rakyat dari segala bentuk tindakan diskriminasi.

Wahidah menyebut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sangat dibutuhkan dan mencakup hukuman bagi berbagai jenis kekerasan seksual.

"Ini mencakup perlindungan yang komprehensif dan berperspektif pada korban," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Anak-Perempuan DPP Kartini Perindo Santi Paramita menambahkan pembahasan RUU TPKS sejauh ini masih banyak menuai pro kontra.

Meski demikian, prinsip dan tujuan pembentukan RUU tersebut tentu bermuara dari maraknya kasus kekerasan seksual dan rendahnya vonis bagi para predator seks.

"Kita sangat memerlukan kehadiran negara dalam UU tersebut untuk melindungi korban kekerasan seksual dan memberikan hukuman berat kepada pelaku sebagai efek jera," kata Santi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut