Peringati Peristiwa Kudatuli, PDIP Singgung Ketidakadilan Vonis Hasto
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menyinggung ketidakadilan dalam kasus hukum Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Hal itu disampaikan Ribka di sela peringatan 29 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) di halaman Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025)
Menurutnya, kasus hukum tersebut telah menzalimi partai dengan ciri banteng moncong putih itu.
"Hari ini kita masih berkumpul dengan segala keprihatinan kita, karena Sekjen kita masih mendapat ketidakadilan dari sisi hukum. Bahwa hukum kemarin kita menyaksikan semua, itu masih menzalimi partai kita," kata Ribka dalam orasinya.
Ribka menilai, reformasi yang digaungkan di Indonesia masih sebatas angan-angan sehingga perjuangan belum selesai. Dia mengajak kader PDIP untuk menguatkan soliditas dalam arah perjuangan yang sama.
"Hukum masih mengangkangi partai kita. Jadi perjuangan kita belum selesai, reformasi ini masih reformasi angan-angan aja. Masih sama dengan Orde Baru, bahkan lebih parah," ucapnya.
"Jadi, tetap kuatkan soliditas kita. Banteng tidak boleh ngambek, banteng tidak boleh cengeng, banteng tidak boleh apa namanya? Iya, kalau banteng bukan celeng, makanya nggak boleh ngambek," tambahnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto terbukti melakukan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Sementara mengenai perintangan penyidikan, hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan tersebut.
Editor: Reza Fajri