Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Periode 2021, KPK Selamatkan Rp40,25 Triliun Uang Negara dari Aset Daerah

Rabu, 08 Desember 2021 - 06:33:00 WIB
Periode 2021, KPK Selamatkan Rp40,25 Triliun Uang Negara dari Aset Daerah
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan Rp40,25 triliun uang negara periode 2021 dari sejumlah aset di daerah. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, untuk menghindari potensi kerugian negara dan daerah, KPK juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerja sama tersebut berupa pengawasan dan evaluasi bersama terkait pengelolaan barang milik daerah.

“Kita berharap support semua pihak untuk terus mendukung penertiban aset di daerah. Jadikan Direktorat Korsup Wilayah V KPK ini sebagai mitra, karena kunci keberhasilan adalah komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut