Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Masih Sakit usai Operasi, Sidang Dakwaan Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Korupsi Bansos Covid-19, Anak Buah Juliari Terima Fee Rp1,28 Miliar

Senin, 24 Mei 2021 - 16:13:00 WIB
Perkara Korupsi Bansos Covid-19, Anak Buah Juliari Terima Fee Rp1,28 Miliar
Sidang perkara korupsi bansos Covid-19. (Foto: Raka Dwi Novianto).
Advertisement . Scroll to see content

Majelis Hakim kembali mendalami keterangan Harry dengan menanyakan digunakan sebagai apa uang fee tersebut. "Informasi dari Pak Matheus Joko untuk operasional fee," kata Harry.

Majelis Hakim kemudian mencecar Harry terkait uang tersebut. "Saudara sendiri sebagai pembawa Pertani dan Mandala, uang sejumlah Rp1,28 saudara ambil dari mana?" ucap Hakim.

Dan dijawab singkat. "Dari fee saya," jawab Harry.

Harry menyampaikan, fee yang diberikan tidak memengaruhi kualitas maupun kuantitas sembako untuk penerima manfaat. 

Hakim kemudian meminta agar Harry membuktikan pernyataannya itu, "Apa indikatornya enggak mengurangi kualitas dan kuantitas?" tanya hakim. 

Harry selanjutnya menjelaskan, bansos yang disalurkan itu telah disetujui sebelumnya oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

"Sebelum kami beli barang dan menyalurkan barang, barang tersebut sudah dikomunikasikan di Kemensos. Jadi harus di-approval di Kemensos. Barang-barangnya, keuntungannya, bagaimana cara mendistribusikannya itu harus di-approval dari Kemensos," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut