Perkuat Intelijen Keuangan, Prabowo Naikkan Anggaran PPATK
Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:01:00 WIB
Salah satu fokus PPATK adalah pemberantasan judi online. Data PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai sekitar Rp359,81 triliun pada 2024.
Angka tersebut turun menjadi Rp286,84 triliun pada 2025 atau berkurang 20,3 persen.
Namun, jumlah deposit judi online justru meningkat. Pada 2024, nilai deposit tercatat sekitar Rp34 triliun dan naik menjadi Rp51,3 triliun pada 2025. Memasuki Semester I 2026, nilai deposit mencapai sekitar Rp22 triliun.
“Upaya tersebut juga diikuti dengan penghentian transaksi terhadap 5.762 rekening bandar judi online,” ujarnya.
PPATK juga mencatat dana judi online senilai Rp588,62 miliar telah disita untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.