Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Sipil Respons Rancangan Perppu Tindak Pidana Ekonomi, Soroti Pemisahan Aturan dari KUHP
Advertisement . Scroll to see content

Perludem Tak Sependapat dengan Usulan KPK soal Perppu

Kamis, 15 Maret 2018 - 09:10:00 WIB
Perludem Tak Sependapat dengan Usulan KPK soal Perppu
Ilustrasi, Pemilihan Kepala Daerah. (Foto: SINDOnews).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan kepada Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengganti calon kepala daerah yang berstatus tersangka. "Partai bisa mengganti supaya rakyat bisa mendapatkan calon yang terbaik," kata Agus.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang juga menilaipenerbitan Perppu jauh lebih elegan daripada meminta KPK menunda pengumuman dan penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah yang terindikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi.

"Daripada malah menghentikan proses hukum yang memiliki bukti yang cukup ada peristiwa pidananya," ucap Saut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut