Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Dikirim ke Interpol

Kamis, 22 April 2021 - 18:45:00 WIB
Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Dikirim ke Interpol
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan surat permohonan red notice Jozeph Paul Zhang telah dikirim ke kantor pusat Interpol di Prancis. (Foto: dok Mabes Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri telah mengirimkan surat permohonan penerbitan red notice tersangka kasus penodaan agama, Jozeph Paul Zhang (JPZ) ke markas pusat Interpol di Lyon, Prancis. Surat itu dikirim melalui Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Kepastian itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

"Yang pasti untuk permohonan penerbitan red notice, Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis," kata Rusdi.

Dia menjelaskan pengajuan red notice tersebut merupakan upaya untuk mempersempit gerak dari pria dengan nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu. 

"Tentunya ini akan sangat berguna dengan red notice tersebut. JPZ tentunya pergerakannya semakin dipersempit dan untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain dengan red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ," ujar Rusdi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut