Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Dikirim ke Interpol

Kamis, 22 April 2021 - 18:45:00 WIB
Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Dikirim ke Interpol
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan surat permohonan red notice Jozeph Paul Zhang telah dikirim ke kantor pusat Interpol di Prancis. (Foto: dok Mabes Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh sebab itu, Polri berharap proses penerbitan red notice oleh Interpol pusat bisa segera diproses dengan cepat.

"Kami tunggu proses dari markas besar Interpol. Mudah-mudahan tak lama lagi red notice akan keluar," ucap Rusdi.

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai nabi ke-26.

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut