Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Dikirim ke Interpol
Kamis, 22 April 2021 - 18:45:00 WIB
Oleh sebab itu, Polri berharap proses penerbitan red notice oleh Interpol pusat bisa segera diproses dengan cepat.
"Kami tunggu proses dari markas besar Interpol. Mudah-mudahan tak lama lagi red notice akan keluar," ucap Rusdi.
Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai nabi ke-26.
Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.
Editor: Rizal Bomantama