Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasasi Ditolak, Hakim Pembebas Ronald Tannur Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan Boyamin Saiman Jadi Perdebatan Sengit Jaksa KPK dan Pengacara Nurhadi di Persidangan

Jumat, 18 Desember 2020 - 22:49:00 WIB
Pernyataan Boyamin Saiman Jadi Perdebatan Sengit Jaksa KPK dan Pengacara Nurhadi di Persidangan
Maqdir Ismail, kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

Maqdir melanjutkan pertanyaaannya dan mengonfirmasi keterkaitan antara inisial BS yang disampaikan Boyamin Saiman di media dengan Budi Susanto yang dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi pada persidangan hari ini. 

"Apa betul saksi ini memberikan keterangan seperti yang disampaikan oleh Boyamin Saiman bahwa memberikan data-data itu? Berita ini tadi, diterangkan oleh Boyamin bahwa saudara saksi ini bertemu Boyamin di Malaysia, dia menyerahkan data data mengenai asetnya Nurhadi?" tanya Maqdir lagi.

Belum selesai pertanyaan tersebut, Jaksa Takdir kembali menyela karena keberatan dengan pertanyaan itu. Menurutnya, pertanyaan Maqdir sama sekali tidak ada kaitannya dengan surat dakwaan.

"Izin majelis kami sangat keberatan majelis, tidak ada konteksnya dengan dakwaan dan pembuktian kami," ucap Jaksa Takdir.

Maqdir bersikeras melanjutkan pertanyaannya dan kembali mencecar saksi Budi Susanto soal pernyataan Boyamin Saiman. Sebab, berdasarkan pemberitaan, ada pertemuan antara Boyamin Saiman dengan pemborong berinisial BS.

"Berita ini diterangkan oleh Boyamin Saiman bahwa saksi ini bertemu dengan Boyamin di Malaysia. Dia menyerahkan data-data mengenai asetnya Nurhadi," kata Maqdir.

"Izin majelis kami keberatan majelis, saksi kami tidak ada kaitannya dengan itu," kata Jaksa Takdir.

Suasana berubah menjadi ricuh. Adu mulut tak terelakkan antara Jaksa Takdir dengan para pengacara Nurhadi. Hakim Saefuddin Zuhri langsung mengetuk palu sidang beberapa kali untuk meredakan tensi masing-masing.

"Ini ada pimpinan sidang. Tunggu dulu, saudara (saksi) paham? Bisa jawab?" ucap hakim ketua Saefuddin Zuhri. 

Budi awalnya diam dan memerhatikan debat antara jaksa dan pengacara pun menjawab. Menurutnya, inisial BS yang ada di berita itu bukan dia. "Tidak betul, saya enggak kenal dengan Boyamin, kedua saya enggak pernah ke Malaysia," ucap Budi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut