Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KY Usulkan 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR, Siap Hadapi Uji Kelayakan
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan Boyamin Saiman Jadi Perdebatan Sengit Jaksa KPK dan Pengacara Nurhadi di Persidangan

Jumat, 18 Desember 2020 - 22:49:00 WIB
Pernyataan Boyamin Saiman Jadi Perdebatan Sengit Jaksa KPK dan Pengacara Nurhadi di Persidangan
Maqdir Ismail, kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan, Saefuddin Zuhri kemudian menengahi keduanya. Hakim mempersilakan Maqdir untuk melanjutkan pertanyaannya ke Budi Susanto. "Silakan saksi sudah lihat, sekarang pertanyaaanya bagaimana?" ucap Hakim Saefuddin.

Maqdir melanjutkan pertanyaaannya dan mengonfirmasi keterkaitan antara inisial BS yang disampaikan Boyamin Saiman di media dengan Budi Susanto yang dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi pada persidangan hari ini. 

"Apa betul saksi ini memberikan keterangan seperti yang disampaikan oleh Boyamin Saiman bahwa memberikan data-data itu? Berita ini tadi, diterangkan oleh Boyamin bahwa saudara saksi ini bertemu Boyamin di Malaysia, dia menyerahkan data data mengenai asetnya Nurhadi?" tanya Maqdir lagi.

Belum selesai pertanyaan tersebut, Jaksa Takdir kembali menyela karena keberatan dengan pertanyaan itu. Menurutnya, pertanyaan Maqdir sama sekali tidak ada kaitannya dengan surat dakwaan.

"Izin majelis kami sangat keberatan majelis, tidak ada konteksnya dengan dakwaan dan pembuktian kami," ucap Jaksa Takdir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut