Pernyataan Lengkap Jokowi tentang Saatnya Bekerja dan Ibadah di Rumah
Menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta banyak orang. Meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal, dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi, yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
Saya sudah perintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.
Pertama, merujuk pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat.
Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19.
Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid19.