Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yayasan Kanker Indonesia Bantah Rokok Tak Sebabkan Kematian
Advertisement . Scroll to see content

Perokok Anak Meningkat, Kemenko PMK : 3 dari 4 Orang Merokok di Usia Kurang 20 Tahun

Rabu, 03 Agustus 2022 - 08:00:00 WIB
Perokok Anak Meningkat, Kemenko PMK : 3 dari 4 Orang Merokok di Usia Kurang 20 Tahun
Kemenko PMK mengungkapkan jumlah perokok anak meningkat. (Foto: Ilustrasi/ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, PP 109/2012 tidak mampu mengendalikan perokok anak dan kematian. Oleh karena itu, kata Agus, aturan tersebut perlu diperkuat kembali dengan cara melakukan revisi Peraturan Pemerintah tersebut. 

“Walaupun bukan satu-satunya cara untuk mencegah perilaku merokok, tetapi cara tersebut dapat memperbaiki celah regulasi yang masih dianggap lemah,” paparnya.

Agus mengatakan pihaknya telah menyelenggarakan Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 beberapa waktu lalu. 

“Revisi ini, merupakan suatu kebutuhan regulasi yang diamanahkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang menargetkan turunnya perokok usia 10-18 tahun dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di tahun 2024 sehingga revisi ini fokus untuk mengendalikan perokok pemula dalam upaya perlindungan anak,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut