Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Pertemuan Batal, Buruh Minta Kemenkes Pertimbangkan Aturan Kemasan Rokok Polos

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:45:00 WIB
Pertemuan Batal, Buruh Minta Kemenkes Pertimbangkan Aturan Kemasan Rokok Polos
Buruh batal bertemu pihak Kemenkes untuk membahas RPMK tentang Tembakau. Mereka tetap meminta aturan kemasan rokok polos direvisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi mengaku tidak mendapatkan undangan dari Kemenkes untuk membahas RPMK Tembakau. Dia menyatakan, seharusnya Kemenkes wajib mengundang pihak industri terkait peraturan yang menyangkut industri.

Dia menekankan, pihak industri wajib diundang untuk membahas mengenai RPMK Tembakau. Apalagi, banyak pasal yang berhubungan erat dengan keberlangsungan industri dan masa depan perekonomian Indonesia.
 
“Kami belum diundang (oleh Kemenkes). Ada informasi bahwa pertemuan yang dimaksud ditunda. Namun, pihak industri wajib diundang karena peraturan ini menyangkut industri,” kata Benny.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut