Pertemuan Batal, Buruh Minta Kemenkes Pertimbangkan Aturan Kemasan Rokok Polos
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi mengaku tidak mendapatkan undangan dari Kemenkes untuk membahas RPMK Tembakau. Dia menyatakan, seharusnya Kemenkes wajib mengundang pihak industri terkait peraturan yang menyangkut industri.
Petani Tembakau Protes soal Aturan Rokok di RPMK, Ungkap Ada Kejanggalan
Dia menekankan, pihak industri wajib diundang untuk membahas mengenai RPMK Tembakau. Apalagi, banyak pasal yang berhubungan erat dengan keberlangsungan industri dan masa depan perekonomian Indonesia.
“Kami belum diundang (oleh Kemenkes). Ada informasi bahwa pertemuan yang dimaksud ditunda. Namun, pihak industri wajib diundang karena peraturan ini menyangkut industri,” kata Benny.
Editor: Rizky Agustian