Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Pelajar Tak Sambut di Pinggir Jalan saat Kunjungan: Biarkan Mereka Belajar
Advertisement . Scroll to see content

Perwira TNI/Polri Aktif Bisa Jadi Pj Kepala Daerah, Mahfud MD: Itu Dibenarkan

Rabu, 25 Mei 2022 - 13:20:00 WIB
Perwira TNI/Polri Aktif Bisa Jadi Pj Kepala Daerah, Mahfud MD: Itu Dibenarkan
Menko Polhukam Mahfud MD (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu juga diperkuat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Mahfud mengatakan Pasal 20 menyebutkan anggota TNI dan Polri boleh masuk ke birokrasi sipil asal diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya.

"Kemudian ini disusul oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, dimana di situ disebutkan TNI/Polri boleh menduduki jabatan sipil tertentu dan diberi jabatan struktural yang setara," ucap Mahfud.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut