Pesan Menyentuh Menag untuk 100 Pasangan Nikah Massal di Istiqlal
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan, nikah massal ini tidak hanya terpusat digelar di Istiqlal, tetapi akan dilaksanakan secara bergelombang dengan total peserta mencapai 1.000 pasangan.
Abu menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk kewajiban dari dua tugas Kemenag sekaligus, yaitu menggelar pernikahan secara agama dan mencatatkannya secara hukum negara. “Ini momentum besar. Pernikahan yang berkah akan melahirkan keluarga yang berkah dan mewujudkan bangsa yang berkah untuk Indonesia Emas 2045,” kata Abu.
Setelah prosesi akad nikah, para pasangan langsung menerima buku nikah dari petugas Kantor Urusan Agama, sebagai bukti sah pernikahan yang diakui negara. Setiap pasangan pengantin dalam nikah massal ini akan memperoleh dana pembinaan minimal Rp2,5 juta.
Selain itu, masing-masing pasangan mendapat seperangkat alat salat, mushaf Al-Qur’an dari UPQ, paket kosmetik dari Wardah, serta akomodasi menginap di hotel.
Editor: Donald Karouw