Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Pesan Saut Situmorang untuk Pegawai KPK: Jangan Lemah karena Berstatus PNS

Rabu, 02 Juni 2021 - 01:10:00 WIB
Pesan Saut Situmorang untuk Pegawai KPK: Jangan Lemah karena Berstatus PNS
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2019). (Foto: Antara/ M Risyal Hidayat).
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga mengucapkan selamat kepada para PNS ini. Saut berpesan agar para pegawai KPK tersebut tetap menjadi counter measures atas berbagai masalah pada bidang hukum di Indonesia.

"Selamat bakerja dengan tetap jadi counter measures atas ketidakadilan ketidakjujuran dan ketidakbenaran pada peradaban hukum kita," katanya.

Saut juga memberikan pesan kepada 75 pegawai KPK yang belum dilantik untuk menjaga kesehatan dan tetap semangat di sisa waktu. Apalagi proses pengangkatannya bisa dengan keputusan Presiden atau kepres.

"Gampang itu dengan kepres saja selesai. Tidak ada keraguan, all of you are the best, among the best. Salam dari integritas," ujar dia.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Mereka yang diangkat statusnya ini dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut