Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda, Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Advertisement . Scroll to see content

Petinggi BAKTI Kominfo Terima Rp300 Juta, Hakim Minta Saksi Ini Dihadirkan untuk Jelaskan Aliran Uang

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:30:00 WIB
Petinggi BAKTI Kominfo Terima Rp300 Juta, Hakim Minta Saksi Ini Dihadirkan untuk Jelaskan Aliran Uang
Petinggi BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, mengaku menerima uang Rp300 juta dari tersangka korupsi BTS 4G, Windi Purnama, untuk membeli kendaraan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Mirza tak menjelaskan maksud dan tujuan pemberian uang tersebut. Oleh karenanya, dibutuhkan keterangan Windi untuk membuat jelas maksud dan tujuan pemberian uang tersebut.

"Masa si Mirza ini terima duit dari si Windi Purnama, Windi Purnamanya enggak sebagai saksi pula di sini. Engggak jelaslah keterangannya!," ujar Hakim Fahzal.

"Apa maksudnya memberikan uang itu? Ada kaitannya dengan perkara ini atau tidak. gitu loh," sambung Hakim Fahzal.

Hakim memerintahkan jaksa untuk mengkonfrontir keterangan Mirza dengan Windi pada sidang selanjutnya. Sebab, keterangan Windi Purnama sebagai saksi belum termuat di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Jadi pada saat ini, detik ini, kami perintahkan Windi Purnama diperiksa sebgai saksi, ini juga dihadirkan pak. dikonfrontir ini. Mana tau ini saudara yang ngada-ngada," kelakar Hakim Fahzal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut