Petinggi PAN Suherlan Diduga Ikut Terima Suap Pengurusan Anggaran Rp800 Juta
Alhasil, alokasi dana DAK APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan persetujuan Banggar DPR RI sebesar Rp79 miliar. Setelah seluruh permintaan Natan terkabul, Rifa Surya, Suherlan, dan Sukiman mendapatkan fee sesuai yang dijanjikan.
KPK Panggil 7 Saksi Kasus Suap Lukas Enembe, Salah Satu Presdir PT RDG Airlines
Terkait teknis penyerahan uang dari Natan Pasomba ke Rifa Surya dan Suherlan dilakukan melalui transfer rekening bank menggunakan rekening PT DIT (Dipantara Inovasi Teknologi) yang kemudian diteruskan penyerahannya ke Sukiman dengan cara tunai dengan total sejumlah sekitar Rp2,6 miliar dan 22.000 dolar AS.
Editor: Ahmad Islamy Jamil