Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah
Sementara itu, penggunaan nama Marsinah untuk ruang pelayanan pengaduan menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan buruh perempuan tersebut yang rela mengorbankan hidupnya demi menegakkan keadilan dan hak-hak pekerja.
“Tempat pelayanan ini menjadi simbol bahwa siapapun yang akan datang, para pengadu harus menanamkan ketika melihat wajah Marsinah, harus menanamkan diri bahwa dia mau ingin memperjuangkan dan untuk mendapatkan keadilan,” ucapnya.
Pigai menegaskan bahwa kedua nama tersebut dipilih bukan sekadar simbol, melainkan pengingat moral bagi setiap pegawai dan masyarakat yang datang ke Kementerian HAM untuk selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan sebagaimana diperjuangkan oleh Gus Dur dan Marsinah.
Editor: Komaruddin Bagja