Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Belum Terima Surat Usulan Jenderal Polisi Pj Gubernur
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada 2018, Polisi Jangan Ikut Jadi Pemain

Jumat, 26 Januari 2018 - 15:03:00 WIB
Pilkada 2018, Polisi Jangan Ikut Jadi Pemain
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penunjukan dua jenderal polisi menjadi pejabat (pj) gubernur diyakini sudah mendapat restu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal polisi tidak semestinya ikut terjun ke politik praktis.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berharap polisi jangan dimanfaatkan sebagai alat untuk kepentingan politik. Menurutnya, polisi harus dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

"Saran saya presiden dan Kemendagri stop melakukan politisasi terhadap polisi atau menggunakan polisi sebagai alat politisasi," ujar Dahnil kepada iNews.id melalui telepon, Jumat (26/1/2018).

Dia mengingatkan, polisi mempunyai tanggung jawab lebih besar, yaitu mengamankan pelaksanaan Pilkada 2018 dan mengawasi terjadinya politik uang. Atas dasar itu peran netral polisi sangat dibutuhkan dalam proses pilkada.

"Jadi jangan sampai wasit itu ingin menjadi pemain, itu yang jadi masalah," katanya.

Dua jenderal yang ditunjuk Mendagri sebeagai pj gubernur, yaitu Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin. Iriawan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Martuani menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut). 

Sementara itu Tjahjo mengaku sudah berkonsultasi dengan Kapolri dan TNI serta Menko Polhukam terkait penjabat gubernur yang dibutuhkan di daerah-daerah tertentu. Menurutnya, pejabat TNI atau Polri yang berpangkat setara eselon I bisa menjadi penjabat gubernur. Termasuk juga di instansi lain, seperti di kejaksaan, yang juga memungkinkan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut