Pilkada 2020, Kemendagri Serahkan DP4 Tambahan Ke KPU
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) tambahan dalam serangkaian persiapan menuju Pemikihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Dalam hal ini, Kemendagri menyerahkannya secara langsung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menteri Dalam Negeri (Mendagr) Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, penyerahan ini merupakan data DP4 tambahan. Hal itu dikarenakan, pengunduran Pilkada Serentak yang tadunya digelar bulan September, menjadi Desember.
"Pengunduan jadwal dari rencana September ke Desember maka mengakibatkan adanya tambahan pemilih yang potensial karena usia yang bertambah dan mereka memiliki hak pilih. Data-data ini yang akan diberikan untuk melengkapi data yang sebelumnya sudah diberikan," ucapnya melalui video conference, Kamis (18/6/2020).
Tito mengingatkan kepada penyelenggara dan pengawas agar data ini dapat terlindungi secara maksimal. Menurutnya, data merupakan hak privasi dari setiap warga negara.
"Mari kita jaga kerahasiaan sistem security. Karena data-data ini menyangkut hak privasi yang kita terapkan pada prinsip-prinsip demokrasi, menjaga hak privasi rakyat kita," ucapnya.
Tito berharap, data tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Termasuk dalam rangka guna melakukan validasi daftar pemilih sampai ke daftar pemilih tetap.
Di samping itu, dia selaku Mendagri yang mengurusi urusan pusat berjanji akan menjaga hubungan baik dengan seluruh instansi yang berkaitan dengan Pilkada Serentak, mulai dari, KPU pusat, masyarakat, hingga pengawas, dimana itu adalah Bawaslu. Menurutnya, itu bertujuan agar Pilkada dapat terselenggara dengan lancar walaupun di tengah masa pandemi.
"Pilkada Desember nanti yang dilaksanakan dengan situasi yang tidak biasa yaitu adanya wabah Covid-19 ini dapat berlangsung baik. Kemudian masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya, penyelenggara dapat melaksanakan tugas-tugasnya dalam keadaan sehat," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq