Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Pimpin Rapat Paripurna, Puan Terima Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah dari BPK

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:20:00 WIB
Pimpin Rapat Paripurna, Puan Terima Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah dari BPK
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).  (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian ikhtisar Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Selanjutnya sesuai Undang-Undang No 42 tahun 2014, DPR memiliki kewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. 

"Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat disampaikan oleh BPK kepada DPR RI dan DPD RI selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat," kata Puan saat memimpin rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023). 

Adapun LHP LKPP 2022 ini disampaikan oleh Ketua BPK RI Isma Yatun. Selain itu, BPK turut menyampaikan Laporan Hasil Review Pelaksanaan Transparansi Fiskal yang secara umum menunjukkan Pemerintah telah memenuhi sebagian besar kriteria transparansi fiskal berdasarkan praktik terbaik internasional.

Dalam ikhtisar tersebut juga memuat temuan pemeriksaan yang secara keseluruhan bernilai Rp25,85 triliun dengan rincian temuan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp11,2 triliun, serta temuan ketidakpatuhan Rp14,65 triliun.

"DPR mempunyai tugas membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK," jelas Puan.

DPR juga menerima hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur yang menunjukkan permasalahan, antara lain manajemen aset konsesi jalan tol masih belum memadai. Di antaranya tanah seluas 87,90 juta meter kubik (m2) pada 33 ruas jalan tol belum bersertifikat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut