Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Tok! DPR Setujui 8 Anggota Dewan Energi Nasional 2026-2030

Selasa, 25 November 2025 - 13:02:00 WIB
Tok! DPR Setujui 8 Anggota Dewan Energi Nasional 2026-2030
Rapat paripurna DPR menyetujui delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Selasa (25/11/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR menyetujui delapan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari pemangku kepentingan periode 2026-2030. Persetujuan tercapai dalam rapat paripurna ke-9 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tcalon anggota DEN dari pemangku kepentingan. Bambang menyampaikan sebanyak 16 calon nama diajukan untuk mengikuti fit and proper test.

"Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026-2030 pada tanggal 20 November 2025," kata Bambang.

Legislator Golkar itu mengatakan fit and proper test digelar secara terbuka. Hasilnya, 8 nama dari pemangku kepentingan disepakati menjadi anggota DEN.

"Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI pada Kamis tanggal 20 November 2025 melalui mekanisme musyawarah mufakat, disepakati penetapan 8 anggota calon anggota Dewan Energi Nasional atau DEN dari pemangku kepentingan periode 2026-2030," ujarnya.

Setelah mendengar laporan Komisi XII, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat langsung meminta persetujuan anggota dewan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut