Pimpin Sidang Debottlenecking, Purbaya Marah Bahas Konflik Lahan di Batam
"SLA-nya belum terlalu clear berapa hari mereka bisa dapat SNI. Kalau kita lihat kan rata-rata setahun lebih. Harusnya kelamaan itu. Nanti kan kita minta ke perindustrian untuk menjelaskan setiap tahap itu berapa hari, sehingga para pemain itu clear," ungkap Purbaya.
Pada agenda ketiga, emosi Purbaya mulai terpincut. Pasalnya, masalah yang dihadapi PT Galang Bumi Industri ternyata bukan sekadar soal izin, melainkan tumpang tindih kewenangan pengelolaan lahan antara BP Batam dengan pihak lain.
"Kalau yang ketiga kan marah-marah. Saya juga baru lihat. Kita baru dengerin, itu sebetulnya bukan masalah izin saja. Kalau izin saja kan gampang. Rupanya ada fondasi yang lebih bawah, lebih dalam lagi. Siapa yang mengelola tanah di sana? Apa BP Batam apa perusahaan lain. Pesan-pesan yang lain begitu," ungkap Purbaya.
Lebih lanjut Purbaya mempertanyakan ketegasan kebijakan dari Kemenko Perekonomian terkait status lahan tersebut agar investor tidak menjadi korban ketidakpastian.
"Kalau BP Batam mau ambil alih ya biar saja, selama mereka mampu. Tapi saya belum clear kebijakannya seperti apa di Kemenko Perekonomian. Makanya saya tanya tadi, sebenarnya kebijakan Anda apa? Mereka minta waktu dua minggu, suruh clear, sehingga kita tidak berlarut-larut," tegasnya.
Purbaya pun menekankan bahwa pemerintah harus segera mengambil posisi yang jelas dalam dua minggu ke depan agar hambatan investasi ini tidak terus menguap tanpa solusi.
"Habis itu kita melangkah ke depan dan memastikan posisi yang kita ambil, yang pemerintah ambil, bisa dijalankan dengan baik," pungkas bendahara negara tersebut.
Editor: Puti Aini Yasmin