Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November
Advertisement . Scroll to see content

Pimpin Tim Teknis Berkemampuan Khusus, Kabareskrim Buru 3 Orang di Kasus Novel

Rabu, 17 Juli 2019 - 16:08:00 WIB
Pimpin Tim Teknis Berkemampuan Khusus, Kabareskrim Buru 3 Orang di Kasus Novel
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Tim teknis spesifik tersebut akan diberi waktu bekerja selama enam bulan. Tugasnya, seperti rekomendasi TPF, mencari tiga orang tidak dikenal saat kejadian.

Satu orang tak dikenal pernah menyambangi rumah Novel dan dua orang berada di atas motor dekat masjid tempat Novel biasa salat Subuh. "Kita sangat serius untuk mengungkap peristiwa ini," ujar Iqbal.

Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Kala itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolri lantas membentuk Tim gabungan pencari fakta pada 8 Januari 2019. Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang.

Padahal, merujuk Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian, tenggat waktu kerjanya yaitu pada tanggal 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut