Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan KPK Sebut Kepala Daerah Pungut Pungli Sama dengan Orang Tua Peras Anak

Selasa, 29 Maret 2022 - 13:37:00 WIB
Pimpinan KPK Sebut Kepala Daerah Pungut Pungli Sama dengan Orang Tua Peras Anak
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mewanti-wanti seluruh para kepala daerah agar tidak memungut pungutan ilegal. Dia menyamakan kepala daerah yang menerima pungli mirip dengan orang tua memeras uang anak-anaknya sendiri.

"Kita belakangan ini dihebohkan dari fenomena ibu menyembelih putranya, kita semua terhenyak miris dan sedih mendengarnya, tapi kita kadang abai bahwa kepala daerah yang memungut pungutan ilegal bahkan memeras rakyat dalam pengurus ijin, PBJ, manajemen ASN, sesungguhnya senafas orang tua yang memeras anak-anaknya," kata Ghufron dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Ghufron meminta kepala daerah untuk benar-benar menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengayom, pelayan, serta pelindung rakyatnya. Ghufron mengatakan, kepala daerah seharusnya bisa menjadi sosok ayah yang baik dan istimewa untuk keluarganya.

"Kepala daerah diharapkan memfasilitasi segenap rakyatnya laksana ayah mengayomi, melindungi, dan memenuhi kebutuhan segenap warganya, bukan sebaliknya aparat yang menjadi penghisap dan pemeras rakyatnya. Mari kita hentikan sebelum semuanya menjadi terhina karena ditangkap KPK," imbau Ghufron.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut