Pinangki Disebut Gunakan Uang dari Djoko Tjandra untuk Beli BMW dan Bayar Dokter Kecantikan di AS
Selain membeli mobil mewah, terdakwa Pinangki disebut melakukan pembayaran sewa apartemen di Amerika Serikat pada tanggal 3 Desember 2019 melalui rekening Pinangki sebesar Rp412.705.554,29 yang bersumber dari hasil penukaran mata uang Dolar Amerika Serikat yang kemudian disetorkan tunai melalui rekening Pinangki.
Pinangki juga melakukan pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat yaitu pada tanggal 16 Desember 2019. Hal tersebut terungkap melalui bukti setor tunai lewat rekening Pinangki untuk transaksi Dokter Kecantikan bernama Dokter Adam Rn Kohler M.D.PC.
"Sebesar Rp419.430.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut, yang bersumber dari hasil penukaran mata uang Dolar Amerika Serikat yang kemudian disetorkan tunai melalui rekening terdakwa," kata Jaksa.
Selain itu, uang dari Djoko Tjandra tersebut digunakan untuk pembayaran dokter home care dengan total keseluruhan pembayaran sebesar Rp176.880.000. Lalu Pinangki juga menggunakan uang dari Djoko Tjandra untuk membayar kartu kredit serta pembayaran sewa apartemen di daerah Jakarta.
"Maka jumlah keseluruhan uang yang digunakan oleh terdakwa sebesar 444.900 Dolar AS atau setara Rp6.219.380.900 atau setidak-tidaknya sekitar junlah tersebut dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi," ujar Jaksa.
Editor: Rizal Bomantama