Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pitra Romadoni Ungkap Alasan Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Pitra Romadoni-Frederich Yunadi Minta Putusan Kasus Vina Cirebon Dihormati

Selasa, 24 September 2024 - 20:14:00 WIB
Pitra Romadoni-Frederich Yunadi Minta Putusan Kasus Vina Cirebon Dihormati
Pengacara Pitra Romadoni (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Hal senada disampaikan praktisi hukum Frederich Yunadi sudah ada putusan hukum tetap yang harus dihormati.

"Saya tidak menyebutkan persentase karena tidak diizinkan dan melanggar kode etik itu Pasal 4 dan Pasal 5 kita tidak bisa mengatakan menang 1.000 persen," ujar Frederich.

Frederich menegaskan upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon tidak dapat menggugurkan putusan dengan kekuatan hukum tetap. Ia meyakini bahwa itu murni pembunuhan karena ada putusan dan sudah inkrah.

"Upaya hukum PK silakan, tapi tidak bisa mengesampingkan atau mengugurkan putusan dengan kekuatan hukum tetap," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut