Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

PKB Sebut Hak Angket Alat Klarifikasi Praktik Kekuasaan dalam Pemilu 2024

Rabu, 03 April 2024 - 22:42:00 WIB
PKB Sebut Hak Angket Alat Klarifikasi Praktik Kekuasaan dalam Pemilu 2024
Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah dalam diskusi Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) di Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah menyebut hak angket menjadi alat klarifikasi praktik kekuasaan dalam Pemilu 2024. Pemilu kali ini dinilai kurang menjadi wadah aspirasi kedaulatan rakyat.

Dia menegaskan PKB mendukung hak angket agar dapat diajukan di DPR RI.

"Guna meninjau praktik kekuasaan pemerintah dalam pemilu 2024 ini, maka hak angket perlu diajukan guna memastikan prinsip-prinsip adil dan jujur dalam pemilu," kata Luluk dalam diskusi Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) di Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024).

Luluk mengatakan hak angket dapat meninjau ulang instrumen-instrumen pemerintah yang dikhawatirkan disalahgunakan.

"Kita bisa selidiki melalui instrumen kekuasaan seperti APBN, bansos dipolitisir atau instrumen aparat penegak hukum seperti Mahkamah Konstitusi yang melahirkan keputusan pencalonan cawapres dari anak Presiden," tutur Luluk.

Dia mengatakan PKB sudah memberikan tanda tangan dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang sepakat untuk mengajukan hak angket.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut