Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

PN Jaksel Batasi Jumlah Pengunjung Sidang Vonis Ferdy Sambo

Minggu, 12 Februari 2023 - 19:40:00 WIB
PN Jaksel Batasi Jumlah Pengunjung Sidang Vonis Ferdy Sambo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) pada Senin (13/2/2023) besok. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang putusan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) pada Senin (13/2/2023) besok. PN Jaksel bakal membatasi jumlah pengunjung di ruang sidang.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menegaskan pembatasan pengunjung tersebut dilakukan agar sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berjalan dengan tertib. Terlebih ruang sidang di PN Jaksel juga tidak besar.

"Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel sendiri. Sempit untuk misalkan dihadiri sekitar 300 orang, itu kan sudah sangat penuh, makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," kata Djuyamto, Minggu (12/2/2023).

Sekadar informasi, PN Jaksel hanya menyediakan maksimal 50 kursi untuk pengunjung di ruang sidang utama tempat gelaran sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Oleh karenanya, PN Jaksel memfasilitasi layar monitor besar agar pengunjung bisa menyaksikan dari luar ruang sidang.

"Makanya nanti kami memfasilitasi mereka yang tetap hadir di persidangan itu kita sediakan layar monitor untuk mereka bisa mengikuti jalannya persidangan tanpa harus masuk ke ruang sidang," tuturnya.

Kendati demikian, Djuyamto mengimbau kepada masyarakat untuk menyaksikan sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah. Masyarakat diharapkan tidak perlu datang secara langsung ke PN Jaksel untuk menyaksikan sidang putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Harapan kami, enggak usah datang ke persidangan, kita bisa lihat di link YouTube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga teman-teman diliput kan ada menyiarkan secara langsung," tuturnya.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak akhir yakni tinggal pembacaan agenda putusan. Rencananya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan diputus besok. Sedangkan Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal divonis pada 14 Februari 2023. Sementara Richard Eliezer akan divonis 15 Februari 2023.

Dalam perkara ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Ferdy Sambo dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang didakwakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut