Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sofyan Basir Menangis saat Jelaskan Niatnya Tak Korupsi di PLTU Riau-1
Advertisement . Scroll to see content

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Praperadilan Sofyan Basir

Senin, 17 Juni 2019 - 08:17:00 WIB
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Praperadilan Sofyan Basir
Tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan tersangka kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir. Sidang kali ini akan memastikan apakah akan dicabut atau tidak praperadilan Sofyan Basir.

Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait sikap kliennya yang mencabut praperadilan di PN Jaksel.

"Sampe pagi ini belum tahu, bisa lanjut juga bisa mencabut," katanya kepada iNews.id saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (17/6/2019).

Soesilo menambahkan, sidang kali ini merupakan penjadwalan ulang dari penundaan sidang sebelumnya. Rencananya sidang bakal digelar pukul 09.00 WIB.

"(Tim kuasa hukum Sofyan Basir) Hadir (di persidangan)" ujarnya.

Sejumlah poin yang dipersoalkan mantan dirut BRI itu di antaranya adalah penetapan tersangka yang bersamaan dengan proses penyidikan dan penggunaan bukti-bukti lama dalam perkara Sofyan Basir.

Sofyan Basir resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dengan nomor perkara 48/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL. Pengajuan itu tertera pada Rabu 8 Mei 2019.

KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap PLTU Riau-1, dengan tersangka Sofyan Basir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 14 Juni 2019.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut