Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imbas Konten Bigmo Viral, Komdigi Resmi Tegur YouTube!
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

Senin, 03 Agustus 2026 - 17:19:00 WIB
Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Niceguymo, Sabtu (1/8/2026).

Bigmo mengaku sebagai kreator konten seharusnya tidak membuat konten yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa, bukan anak di bawah umur.

Karena itu, Bigmo berjanji akan lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang ditampilkan di ruang publik. Ia juga menegaskan, apa yang disampaikannya saat siaran langsung merupakan keputusan dan tanggung jawab pribadi.

“Tidak ada arahan, instruksi, ataupun brief dari pihak manapun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” kata streamer bernama asli Muhammad Jannah tersebut.

Bigmo juga mengaku memahami kekecewaan dan kemarahan penonton serta masyarakat atas tindakannya. Ia menyadari kepercayaan publik harus dijaga melalui tindakan, bukan sekadar kata-kata.

“Karena itu, saya menerima semua kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi lebih bertanggung jawab ke depannya. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi saya,” ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut