Polda Metro Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu Jaringan China, Tangkap 3 Orang
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika 35 kilogram jenis sabu asal China. Dalam kasus ini, tiga pelaku ditangkap.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan menyebut, ketiga pelaku berinisial ADR (30), DM (34) dan MM (27). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional asal China dengan barang bukti sabu seberat total 35 kilogram,” kata Indra Tarigan kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).
Indra menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah indekos di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Selasa (29/7/2025) lalu.
Selanjutnya pada malam hari, satu orang tersangka berinisial ADR diringkus di Jalan Darmawangsa, Pondok Aren. Dari penangkapan itu, ditemukan 25 paket sabu.