Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Jilid III Roy Suryo Hari Ini

Senin, 03 Agustus 2026 - 10:43:00 WIB
Polda Metro Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Jilid III Roy Suryo Hari Ini
Polda Metro Jaya menghadirkan ahli hukum di persidangan praperadilan jilid III Roy Suryo, Senin (3/8/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Usai pemeriksaan alat bukti dan keterangan ahli dari Polda Metro Jaya, persidangan selanjutnya akan memasuki agenda penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak sebelum hakim menjatuhkan putusan.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo dalam permohonan praperadilan ketiga menuntut ganti rugi total Rp206 juta kepada Polda Metro Jaya. Nilai tersebut terdiri atas kerugian materi Rp106 juta dan kerugian imateriel Rp100 juta. 

Kerugian materi yang diklaim antara lain hilangnya pendapatan dari kanal YouTube pribadi, biaya jasa hukum, biaya litigasi tim advokasi, serta biaya transportasi dan konsumsi selama proses praperadilan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut