Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman, IPW: Langkah Tepat!
“Penghentian kasus oleh Polda Metro Jaya akan menepis anggapan Polri tidak netral serta akan menambah citra positif Polri,” kata Sugeng.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono menyampaikan kasus dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong yang melibatkan dirinya dihentikan penyidik Polda Metro Jaya. Kabar itu diketahui setelah dirinya menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari penyidik, Rabu (27/3/2024) malam.
"Bapak Ibu semua, sekadar mengabarkan saya menerima surat keterangan yang menyatakan bahwa kasus saya sudah resmi dihentikan alias di-SP3," kata Aiman dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).
Aiman menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi dukungan dan doa atas kasus tersebut.
Editor: Reza Fajri