Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan 207.529 Pil Ekstasi Disita dari Mobil yang Kecelakaan di Tol Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tahan Irjen Teddy Minahasa 

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:03:00 WIB
Polda Metro Jaya Tahan Irjen Teddy Minahasa 
Eks Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditahan Polda Metro Jaya. (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menahan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa. Teddy merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana narkoba. 

"Iya betul. Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dengan begitu, menurut Dedi, Irjen Teddy Minahasa statusnya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani kurungan di penempatan khusus (patsus). 

"Pengalihan dari patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," ujar Dedi. 

Diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran sabu bersama empat anggota lainnya. Keempat polisi tersebut, yakni anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priok Aiptu J, dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP D.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut