Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus
"Kami berkonsetrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa," tuturnya.
Iman memastikan Polda Metro Jaya akan berpedoman pada fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
"Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi," ucap Iman.
Sebelumnya, polisi akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Sutrimo yang dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
"InsyaAllah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," ucap Iman.