Polda Metro Pakai Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus
Senin, 10 Agustus 2026 - 15:33:00 WIB
Desakan ekshumasi sebelumnya juga disampaikan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melayangkan laporan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.
Di sisi lain, keluarga Sutrimo telah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).
Sutrimo, pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Editor: Aditya Pratama