Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 41 Lainnya Tunggu Evakuasi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Masih ada 41 korban lainnya yang belum kembali ke Indonesia dan proses pemulangannya masih dikoordinasikan bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan terdapat tiga gelombang pemberangkatan korban.
Sebanyak 35 orang yang diberangkatkan pada Agustus 2023 hingga Juni 2024 telah kembali seluruhnya. Kemudian, dari 50 orang yang diberangkatkan pada Juli 2024 hingga Maret 2025, sembilan orang telah dipulangkan sebelum kontrak berakhir.
Sementara itu, pada gelombang ketiga, sebanyak 20 orang diberangkatkan pada April 2025 hingga Mei 2026. Lima orang lebih dulu dipulangkan, ditambah tiga korban yang baru tiba di Indonesia.
“Jadi masih ada sekitar 41 orang pada periode kontrak kedua yang belum pulang dan akan dikoordinasikan oleh semua pihak,” ujar Dewa dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Dewa menambahkan, keberadaan puluhan korban tersebut masih dalam proses pelacakan dan koordinasi.
“Untuk keberadaannya masih dalam pengoordinasian, di mana dari 41 orang tersebut tersebar di kontrak-kontrak kerja yang dilaksanakan di negara yang ditempatkan,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari menjelaskan, proses pemulangan korban dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian serta pemerintah Indonesia dengan otoritas terkait di luar negeri.
“Nah, ini dari proses kegiatan penegakan hukum, ternyata korban masih ada di negara Libya, sehingga ada proses kegiatan penyelamatan terhadap korban dengan adanya bantuan kerja sama G-to-G (Government to Government), kita dengan pemerintahan, kemudian peran daripada Kementerian Luar Negeri, peran dari Kementerian P2MI/BP2MI, dan keterpaduan penanganan kasus PMI kita yang dipekerjakan di luar negeri ini bersama-sama dengan BP3MI Jawa Barat,” ucap Rita.
Rita menjelaskan, tiga korban yang baru dipulangkan berinisial NAR, SS, dan NKR. Para korban sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga, namun diduga menjadi korban eksploitasi hingga mengalami gangguan kesehatan.
“Secara kesehatan, ditemukan adanya sakit medis ya, mungkin karena ketidakteraturan jam kerja, kemudian asupan makanan yang mereka terima, istirahat, sehingga mengakibatkan ada permasalahan terkait dengan lambung, ulu hati yang dirasakan sakit,” kata dia.
Editor: Aditya Pratama