Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Kedua Firli Bahuri, Yakin Gugatan Ditolak Lagi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan kedua yang diajukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro akan mengerahkan Tim Advokasi Bidang Hukum.
"Terkait dengan gugatan praperadilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke PN Jaksel, pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (23/1/2024).
Mantan Kapolresta Surakarta itu menegaskan, penanganan perkara Firli Bahuri itu telah dilakukan sesuai prosedur. Menurut Ade, hal tersebut telah terbukti dengan gugatan praperadilan Firli sebelumnya yang ditolak hakim.
Ade memastikan, upaya penyidikan dalam perkara tersebut telah dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.