Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lagi, Sidang Perdana 30 Januari

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:43:00 WIB
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lagi, Sidang Perdana 30 Januari
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan lagi ke PN Jaksel atas kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Sidang perdana digelar 30 Januari 2024. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membenarkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjeratnya sebagai tersangka. 

"Betul (ada pengajuan gugatan)," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, Selasa (23/1/2024).

Dia mengatakan, sidang perdana dijadwalkan digelar pada 30 Januari 2024. Hakim yang ditunjuk yakni Estiono.

"Hakim tunggal Estiono (yang memimpin sidang nanti)," katanya.

Sebagaimana diberitakan, gugatan Praperadilan Firli sudah dimasukkan ke Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel pada Senin (22/1/2024).

"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," demikian seperti dikutip Selasa (22/1/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut