Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Besok, Keluarga Diundang
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo pada Rabu (30/9/2026). Pengumuman dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berkoordinasi dengan dokter forensik medikolegal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Sudah disampaikan, besok rencana akan dilaksanakan konferensi pers,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Polda Metro Jaya juga mengundang keluarga Sutrimo untuk menghadiri konferensi pers tersebut.
“Pihak keluarga sudah diundang,” ujar dia.
Sebelumnya, Sutrimo disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) di kediaman eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Dia ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Penyebab kematian Sutrimo (42) sempat belum dapat dipastikan setelah proses ekshumasi dan autopsi. Tim forensik kemudian melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap puluhan sampel yang diambil dari tubuhnya.
Ketua Tim Forensik Prof Ahmad Yudianto mengatakan sampel tersebut berasal dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah. Sampel terdiri atas jaringan, organ dalam, dan swab.
"Perkiraan antara 2-3 minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," kata Ahmad Yudianto di Polresta Banyumas, dikutip dari iNews Purwokerto, Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mencari penyebab kematian berdasarkan bukti medis dan ilmiah. Pemeriksaan mencakup histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Editor: Puti Aini Yasmin