Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Senin, 09 Maret 2026 - 06:49:00 WIB
Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee
Polda Metro Jaya memastikan hingga saat ini belum ada penangguhan penahanan dari kuasa hukum Dokter Richard Lee. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan pertimbangan, tindakan Tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan," tuturnya.

Adapun perbuatan yang dianggap menghambat penyidikan yakni, Richard Lee mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026. Kala itu, Richard disebut tak memberi penjelasan pada penyidik, tetapi malah live TikTok.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun tiktok," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, Richard Lee juga mangkir dari wajib lapor. 

"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut