Polda Naikkan Status Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny ke Penyidikan, Akan Ada Tersangka?
Naiknya status perkara ke tahap penyidikan menandakan adanya dugaan kuat terjadinya tindak pidana. Polisi kini fokus menelusuri aspek teknis maupun administratif terkait pembangunan musala ambruk di kawasan pesantren tersebut.
Tim penyidik akan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran dalam konstruksi bangunan hingga proses perizinan. Setelah hasil keterangan ahli diperoleh, penyidik dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan puluhan santri itu.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh korban dalam peristiwa ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny telah ditemukan. Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan menyebut total terdapat 61 jenazah utuh dan 7 bagian tubuh (body part) yang berhasil dievakuasi.
Menurut Budi, dari total korban yang ditemukan, sebagian besar berhasil diidentifikasi oleh tim DVI.
"Dari perkiraan kita 63 (korban tertimbun), dimungkinkan, sekali lagi dimungkinkan, nanti kepastiannya nanti dari DVI, yang 7 body part itu merupakan milik siapa, atau mungkin berdiri sendiri, atau mungkin lebih dari 63,” ujarnya.
Direktur Operasional Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, menambahkan bahwa hingga 7 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, tim gabungan telah mengumpulkan total 67 paket jenazah, termasuk delapan body part.
Tim masih terus melakukan proses identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Sidoarjo untuk memastikan seluruh korban dapat dikenali dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Editor: Donald Karouw